Beranda

Arsip Berita & Artikel

Agenda

Ups...!

Untuk sementara data bagian ini belum tersedia, mohon maaf atas ketidaknyamannya

Media Sosial Desa

Media Sosial
Desa Sugihwaras Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo

Profile Desa

Jenis Tanah :
Topografi :
Sumber Daya Alam :
Flora Fauna :
Rawan Bencana :
Kearifan Lokal :
Jenis Jaringan :
Provider Internet :
Cakupan Wilayah :
Kecepatan Internet :
Akses Publik :
Regulasi Penetapan Kampung Adat :
Dokumen Regulasi Penetapan Kampung Adat : -
Status Desa : Adat
Lembaga Adat :
Struktur Adat : -
Wilayah Adat :
Peraturan Adat :

Video

SekilasInfo
Selamat datang di Website Resmi Desa Sugihwaras, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur

Musyawarah Desa Bentuk Tim Perumus RPJMDes Sugihwaras, Langkah Awal Menyusun Arah Pembangunan Delapan Tahun ke Depan

08

Jul
2026

Dibuka
1.675 Kali

08-07-2026 22:34:51

1.675 Kali dibuka

Admin : Administrator

Sugihwaras – Pemerintah Desa Sugihwaras, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Perumus dan Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2026–2034, Rabu (8/7/2026), bertempat di Balai Desa Sugihwaras.

Musyawarah Desa tersebut menjadi tahapan awal dalam penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang merupakan dokumen perencanaan strategis pembangunan desa selama 8 (delapan) tahun, menyesuaikan dengan masa jabatan Kepala Desa sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

RPJMDes menjadi pedoman utama Pemerintah Desa dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Dokumen ini memuat visi, misi, arah kebijakan, program prioritas, hingga target pembangunan yang akan diwujudkan secara bertahap selama masa kepemimpinan Kepala Desa.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Candi Bapak Kurniawan, S.H., Pendamping Desa Kecamatan Candi Bapak Imam, Pendamping Lokal Desa Bapak Zaimil Fanani, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, serta berbagai elemen masyarakat yang turut memberikan masukan terhadap arah pembangunan Desa Sugihwaras ke depan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sugihwaras Setiyono, S.Tr. Geof. menegaskan bahwa RPJMDes bukan sekadar dokumen administratif, melainkan menjadi landasan utama dalam menentukan arah pembangunan desa selama delapan tahun mendatang.

"RPJMDes adalah dokumen perencanaan pembangunan strategis. Dokumen ini sangat krusial karena akan menjadi peta jalan atau arah kebijakan pembangunan desa kita. Segala bentuk program di bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat yang kita jalankan setiap tahunnya akan mengacu pada dokumen ini," ujar Bapak Setiyono.

Ia juga berharap Tim Perumus yang dibentuk mampu bekerja secara profesional, objektif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap tahapan penyusunan dokumen.

"Saya berharap Tim Perumus RPJMDes ini bisa objektif dalam menyusun program kegiatan di Desa Sugihwaras dengan memperhatikan kondisi serta potensi desa yang kita miliki. Selain itu, penyelarasan dengan visi, misi, dan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga harus menjadi perhatian agar pembangunan desa dapat berjalan selaras dan berkesinambungan," tambahnya.

Sementara itu, perwakilan Kecamatan Candi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musyawarah Desa sebagai bentuk pelaksanaan prinsip tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan transparan. Menurutnya, keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam penyusunan RPJMDes menjadi faktor penting agar program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Dalam forum tersebut, peserta musyawarah secara bersama-sama membahas mekanisme pembentukan Tim Perumus RPJMDes, komposisi keanggotaan, serta tahapan penyusunan dokumen yang akan dilaksanakan dalam beberapa agenda lanjutan. Tim yang terbentuk nantinya bertugas melakukan penggalian data, identifikasi potensi dan permasalahan desa, menyerap aspirasi masyarakat melalui berbagai forum, hingga menyusun rancangan RPJMDes yang akan dibahas kembali sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Desa.

Penyusunan RPJMDes juga akan mengacu pada data desa yang akurat, potensi sumber daya lokal, kondisi sosial ekonomi masyarakat, serta memperhatikan isu-isu strategis seperti peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ketahanan ekonomi desa, pemberdayaan masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, digitalisasi pelayanan desa, hingga pelestarian lingkungan hidup.

Melalui proses penyusunan yang partisipatif, Pemerintah Desa Sugihwaras berharap RPJMDes yang dihasilkan mampu menjadi dokumen pembangunan yang adaptif, terukur, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Selain menjadi pedoman pembangunan desa, RPJMDes juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Desa Sugihwaras yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan.

Musyawarah Desa ditutup dengan pembentukan Tim Perumus dan Penyusun RPJMDes Desa Sugihwaras yang disepakati secara musyawarah mufakat oleh seluruh peserta. Dengan terbentuknya tim tersebut, proses penyusunan RPJMDes resmi dimulai sebagai langkah strategis dalam merancang pembangunan Desa Sugihwaras selama delapan tahun ke depan yang lebih terarah, inklusif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image
jelajah

Desa

statistikdesa

Data Populasi Desa Sugihwaras, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo

3997

Laki-laki

3782

Perempuan

0

BELUM MENGISI

7779

TOTAL

3997

Laki-laki

3782

Perempuan

0

BELUM MENGISI

7779

TOTAL

Dusun

Layanan

Mandiri

Hubungi Perangkat Desa Untuk mendapatkan PIN

Transparansi

Anggaran

Data APB Desa sebagai wujud transparansi Pemerintah Desa dalam mengelola keuangan

Pendapatan

Anggaran

Rp 2.198.254.910,00

Realisasi

Rp 1.608.770.462,77

Belanja

Anggaran

Rp 2.292.055.203,47

Realisasi

Rp 1.142.681.829,00

Pembiayaan

Anggaran

Rp 93.800.293,47

Realisasi

Rp 93.800.293,47

Hasil Aset Desa

Anggaran

Rp 203.675.000,00

Realisasi

Rp 138.175.000,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Anggaran

Rp 47.700.000,00

Realisasi

Rp 36.930.428,00

Dana Desa

Anggaran

Rp 373.456.000,00

Realisasi

Rp 373.456.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran

Rp 602.278.485,00

Realisasi

Rp 421.594.941,00

Alokasi Dana Desa

Anggaran

Rp 444.217.825,00

Realisasi

Rp 329.113.998,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Anggaran

Rp 526.927.600,00

Realisasi

Rp 306.927.600,00

Bunga Bank

Anggaran

Rp 0,00

Realisasi

Rp 2.572.495,77

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran

Rp 1.548.483.936,59

Realisasi

Rp 882.583.704,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran

Rp 484.111.331,08

Realisasi

Rp 121.739.250,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran

Rp 155.709.935,80

Realisasi

Rp 124.858.875,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran

Rp 75.750.000,00

Realisasi

Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran

Rp 28.000.000,00

Realisasi

Rp 13.500.000,00

APB Desa

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran

Rp 2.198.254.910,00

Realisasi

Rp 1.608.770.462,77

73.18%

Belanja

Anggaran

Rp 2.292.055.203,47

Realisasi

Rp 1.142.681.829,00

49.85%

Pembiayaan

Anggaran

Rp 93.800.293,47

Realisasi

Rp 93.800.293,47

100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Anggaran

Rp 203.675.000,00

Realisasi

Rp 138.175.000,00

67.84%

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Anggaran

Rp 47.700.000,00

Realisasi

Rp 36.930.428,00

77.42%

Dana Desa

Anggaran

Rp 373.456.000,00

Realisasi

Rp 373.456.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran

Rp 602.278.485,00

Realisasi

Rp 421.594.941,00

70%

Alokasi Dana Desa

Anggaran

Rp 444.217.825,00

Realisasi

Rp 329.113.998,00

74.09%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Anggaran

Rp 526.927.600,00

Realisasi

Rp 306.927.600,00

58.25%

Bunga Bank

Anggaran

Rp 0,00

Realisasi

Rp 2.572.495,77

100%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran

Rp 1.548.483.936,59

Realisasi

Rp 882.583.704,00

57%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran

Rp 484.111.331,08

Realisasi

Rp 121.739.250,00

25.15%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran

Rp 155.709.935,80

Realisasi

Rp 124.858.875,00

80.19%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran

Rp 75.750.000,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran

Rp 28.000.000,00

Realisasi

Rp 13.500.000,00

48.21%
Login Admin
Sekilas Info
Ke Atas Halaman