Desa Sugihwaras
Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo
Desa Sugihwaras Gelar Rapat Koordinasi Rutin untuk Perkuat Pelayanan Informasi Publik
Sugihwaras — Pemerintah Desa Sugihwaras, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, melaksanakan rapat koordinasi rutin bersama petugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Sugihwaras. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor PPID Desa Sugihwaras pada Kamis, 9 Juli 2026.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Sugihwaras dalam memperkuat pengelolaan dan pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Melalui koordinasi secara berkala, pengelolaan informasi diharapkan dapat berjalan secara tertib, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sugihwaras selaku Atasan PPID, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa yang menjadi anggota PPID, serta Ibu Kepala Desa sebagai perwakilan perempuan dalam lingkup PKK Desa Sugihwaras.
Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan pentingnya kolaborasi dalam pengelolaan informasi publik di tingkat desa. PPID tidak hanya berperan dalam menyediakan informasi, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan informasi yang mudah, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam rapat koordinasi, pembahasan diarahkan pada evaluasi pelaksanaan pelayanan informasi publik serta koordinasi mengenai informasi yang perlu disediakan dan diperbarui oleh pemerintah desa. Pengelolaan dokumentasi dan penyampaian informasi melalui berbagai media komunikasi desa juga menjadi bagian penting dalam mendukung keterbukaan informasi.
Keberadaan PPID Desa memiliki peran strategis dalam menjembatani kebutuhan informasi masyarakat dengan penyelenggaraan pemerintahan desa. Informasi mengenai kegiatan pemerintahan, pelayanan masyarakat, pembangunan, pemberdayaan, serta berbagai program desa perlu dikelola dan disampaikan secara baik agar dapat diakses oleh masyarakat.
Kepala Desa Sugihwaras selaku Atasan PPID memiliki peran dalam memastikan pelaksanaan pengelolaan informasi publik di lingkungan pemerintah desa berjalan dengan baik. Sementara itu, perangkat desa sebagai anggota PPID turut mendukung proses pengumpulan, pengelolaan, pendokumentasian, dan penyampaian informasi kepada masyarakat.
Keterlibatan BPD juga menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang terbuka. Sebagai lembaga yang memiliki fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, BPD dapat menjadi salah satu unsur yang turut mendorong komunikasi dan transparansi antara pemerintah desa dengan masyarakat.
Sementara itu, keterlibatan unsur perempuan melalui perwakilan PKK turut memperkuat perspektif masyarakat dalam pengelolaan informasi. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung penyampaian informasi yang lebih inklusif dan menjangkau berbagai kelompok masyarakat di Desa Sugihwaras.
Rapat koordinasi rutin ini juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu ditingkatkan dalam pelayanan informasi publik. Evaluasi secara berkala diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap aktual, relevan, mudah dipahami, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah Desa Sugihwaras berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui koordinasi yang dilakukan secara rutin dan melibatkan berbagai unsur, PPID Desa Sugihwaras diharapkan semakin mampu memberikan pelayanan informasi yang optimal sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.


