Alur Pengaduan Desa Sugihwaras

Infografis Alur Pengaduan Desa Sugihwaras

Estimasi Waktu

10 Hari Kerja sejak permohonan diterima (dapat diperpanjang 1 x 7 Hari Kerja).

Biaya / Tarif

Gratis. Layanan ini tidak dipungut biaya apapun.

ALUR PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK DI DESA SUGIHWARAS


1

Sampaikan Aduan

Sampaikan pengaduan melalui kanal resmi yang telah disediakan oleh Pemerintah Desa Sugihwaras.

2

Penerimaan dan Verifikasi

Pengaduan diterima, dicatat, dan diverifikasi kelengkapan data serta bukti pendukung.

3

Pemeriksaan

Petugas Desa melakukan pemeriksaan terhadap materi dan informasi yang disampaikan dalam pengaduan.

4

Klarifikasi

Petugas Desa melakukan klarifikasi kepada pihak terkait dan pengumpulan informasi tambahan apabila diperlukan.

5

Tindak Lanjut

Petugas Desa akan melakukan tindaklanjut sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan yang berlaku.

6

Penyelesaian

Hasil penanganan disampaikan kepada pelapor sesuai ketentuan yang berlaku.

Lakukan dan Biasakan

Sampaikan pengaduan secara jujur, jelas, dan dilengkapi bukti pendukung.

JADWAL PELAYANAN PPID

Senin - Kamis08.00 - 16.00 WIB
Jum'at08.00 - 11.00 WIB

LAYANAN ONLINE & UNDUHAN

Ajukan permohonan pengaduan di bawah ini:

📅
Tanggal Upload
30-06-2026 11:27:32
Menu Aksesibilitas
(CTRL+U)
Kontras Tinggi
AA Perbesar Teks
Spasi Teks
Jeda Animasi
Sembunyikan Gambar
Ab Ramah Disleksia
Kursor Besar
Tinggi Baris
Rata Kiri